Kakek Juga Ikut, Ayah Perkosa Anak Kandung
jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Seorang anak berusia 15 tahun mengalami trauma setelah diduga mengalami pemerkosaan oleh ayah kandung (45) dan kakeknya (69) sendiri.
Peristiwa tersebut diduga terjadi di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan anak tersebut memeroleh pendampingan untuk pemulihan.
"Kasus ini didampingi oleh aktivis PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat)," ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Rabu (17/4).
Nahar mengatakan korban anak saat ini telah mendapatkan asesmen dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Lampung Selatan.
"Anak korban sudah dijangkau dan diasesmen oleh Dinas P3A Lampung Selatan," katanya.
Kementerian PPPA pun meminta korban anak agar tinggal sementara di rumah aman dalam proses pemulihan fisik dan psikisnya.
"Kami merekomendasikan untuk ditempatkan sementara di rumah aman atau penampungan sementara sambil mendapatkan pendampingan dalam proses pemulihan fisik dan psikisnya," kata Nahar.