Kakek Pengedar Obat Koplo Dibekuk
Keuntungan untuk Uang Saku CucuSabtu, 26 April 2014 – 03:07 WIB
”Penangkapan Kai Isah ini sudah jadi taget operasi, setelah laporan dan informasi masyarakat. Untuk pelaku sendiri kami jerat dengan Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya. (shn)