Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kalah di Praperadilan, Bareskrim Kembalikan Kapal Pesiar

Rabu, 18 April 2018 – 06:01 WIB
Kalah di Praperadilan, Bareskrim Kembalikan Kapal Pesiar - JPNN.COM
Bareskrim Polri. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

Padahal, dalam surat yanf diterima dari atase FBI menyatakan Polri hanya diminta melakukan operasi gabungan.

Sebelumnya, sebuah kapal pesiar mewah senilai USD 250 juta atau setara Rp 3,5 triliun disita Bareskrim Tanjung Benoa, Bali.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri kala itu masih dijabat Brigjen Agung Setya mengatakan, kapal tersebut merupakan barang bukti yang diduga hasil kejahatan pencucian uang di Amerika Serikat.

Agung mengatakan, pihaknya menerima surat dari FBI pada 21 Februari 2018 yang isinya permintaan bantuan kepada Polri untuk mencari keberadaan kapal tersebut.

"Jadi, FBI AS melakukan joint investigation dengan Bareskrim. Kami membantu," kata Agung. (mg1/jpnn)

FBI sebelumnya meminta bantuan Bareskrim Polri untuk mencari kapal pesiar yang diduga hasil pencucian uang.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close