Kalah Gugatan Century, RI Harus Bayar Rp 4 T
Pengadilan Internasional Menangkan Hesham-RafatSabtu, 10 September 2011 – 06:06 WIB
JAKARTA - Pengadilan Arbitrase Internasional atau International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID) yang berkedudukan di Washington, Amerika Serikat, tampaknya tidak bersahabat dengan pemerintah RI. Bagaimana tidak, sedikitnya dua kali pemerintah dibuat gigit jari karena dinyatakan kalah. Terbaru, ICSID memenangkan gugatan Hesham Al Warraq dan Rafat Ali Rizvi dalam kasus Bank Century. Dua terpidana in absentia tersebut pada 19 Mei lalu memang mengajukan gugatan dengan tuntutan ganti rugi senilai USD 75 juta atau senilai Rp 675 miliar di Pengadilan Arbitrase Internasional. Gugatan diajukan karena pemilik Bank Century tersebut merasa dirugikan secara bisnis karena pengucuran dana talangan Bank Century. Selain itu, mereka keberatan dengan vonis pengadilan yang menghukum mereka 15 tahun in absentia karena melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Kabar kemenangan Hesham-Rafat disampaikan anggota Timwas Century DPR Bambang Soesatyo. Dalam keterangan tertulisnya, Bambang mengatakan bahwa pemerintah sudah melakukan pembelaan pada 17 Agustus lalu.
Namun, hakim menolak pembelaan pemerintah yang disampaikan Kejaksaan Agung selaku Jaksa Pengacara Negara dan Karimsyah Law Firm serta memenangkan gugatan Hesham-Rafat. Menurut Bambang, arbitrase mengabulkan gugatan senilai Rp 4 triliun, bukan USD 75 juta seperti yang diklaim pemerintah.
JAKARTA - Pengadilan Arbitrase Internasional atau International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID) yang berkedudukan di Washington,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Gelar Simposium Koperasi, Ini Rekomendasi Forkom KBI untuk Pemerintah
-
Bertolak Ke Mesir, Ini Agenda Prabowo Subianto
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Masuk Gang Dame Medan, Wapres Gibran Bagikan Paket Sembako ke Warga
Senin, 23 Desember 2024 – 21:46 WIB - Humaniora
Antisipasi Aksi Teror Malam Natal, BNPT: Kami Sudah Tahu Kantong-kantongnya
Senin, 23 Desember 2024 – 21:27 WIB - Humaniora
Mayor Teddy Bantah Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato, Ini Penjelasannya
Senin, 23 Desember 2024 – 21:07 WIB - Nasional
Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset
Senin, 23 Desember 2024 – 21:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
Senin, 23 Desember 2024 – 20:26 WIB - Kep. Riau
PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
Senin, 23 Desember 2024 – 18:40 WIB - Daerah
Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
Senin, 23 Desember 2024 – 20:24 WIB - Jatim Terkini
Pengemudi yang Sebabkan Tabrakan Beruntun di Kenjeran Mabuk Berat
Senin, 23 Desember 2024 – 21:05 WIB - Seleb
Ini Alasan Denny Sumargo Tak Menayangkan Podcast dengan Ayah Natasha Wilona
Senin, 23 Desember 2024 – 19:57 WIB