Kamaruddin Mengaku Siap Mengadopsi Anak Ferdy Sambo, Asalkan
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan siap mengadopsi anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dia menyampaikan hal tersebut guna merespons isu penangguhan penahanan Putri Candrawathi dengan alasan masih memiliki anak berusia 1 tahun.
"itu alasan subjektif dari penyidik. Namun, kemarin saya tawarkan kalau alasan anak, kami bersedia mengadopsi sepanjang bapak dan ibunya mau," kata Kamaruddin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (26/8).
Dia juga mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo itu sudah seharusnya dijalankan.
"Ya, memang harus segera diperiksa supaya ada kepastian hukum," kata Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin, sebaiknya Putri Candrawathi langsung ditahan oleh pihak kepolisian.
"Sebaiknya langsung ditahan supaya tidak terus dipengaruhi oleh pihak luar," lanjut Kamaruddin tanpa menjeleaskan siapa pihak luar tersebut.
Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Jumat (26/8).