Kampanye Akbar Capres dan Cawapres Mulai 24 Maret
BACA JUGA: Survei: PDIP dan Gerindra Menang Banyak, Golkar dan Demokrat Turun
Sebelumnya, KPU mengadakan pengundian zonasi kampanye pilpres pada Rabu lalu (6/3). Lokasi kampanye dibagi dua, yakni zona A dan zona B.
Pasangan Jokowi-Ma’ruf akan memulai kampanye di zona B pada hari pertama. Sedangkan Prabowo-Sandi memulai kampanye di zona A. Keduanya akan berpindah zona dua hari sekali.
Zona A meliputi Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Jambi, DKI, Jabar, Jateng, NTT, Kalbar, Kalteng, Kalsel, Sulut, Sulteng, Sulsel, Maluku, dan Papua. Zona B terdiri atas Bengkulu, Lampung, Sumsel, Babel, Kepri, DIJ, Jatim, Banten, Bali, NTB, Kaltim, Kaltara, Sultra, Gorontalo, Sulbar, Malut, dan Papua Barat.
Kedua paslon dan parpol pengusung nanti bertukar posisi dua hari sekali hingga 13 April 2019 untuk menggelar kampanye rapat umum di daerah yang telah ditentukan. (bin/c4/agm)