Kang Cucun PKB Apresiasi Langkah Besar Polri Selamatkan Masa Depan Rakyat Indonesia
Apresiasi khusus juga harus disematkan kepada jajaran Tim Satgasus Merah Putih di bawah komando Brigjen Pol Ferdi Sambo yang tisak kurang dari 4 bulan melakukan pengintaian dan pengembangan sehingga bisa membongkar kasus tersebut.
“Ke depan tantangan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba akan makin besar. Oleh karena itu, kita akan mendukung sepenuhnya langkah-langkah Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di negeri ini,” katanya.
Untuk diketahui jajaran Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 821 kilogram. Dua tersangka Basheir Ahmad dan Adel Saeed Yaslam Awadh ditangkap di ruko yang berlokasi di Jalan Takari, Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Provinsi Banten. Diduga mereka adalah bagian dari kartel narkoba yang berpusat di Timur Tengah.(fri/jpnn)