Kang Hero Demokrat: UU Cipta Kerja Versi 905, 812, dan 1.035?
Kamis, 15 Oktober 2020 – 12:40 WIB
"Kalau mengacu pada ketentuan tentu tidak lazim. Misalnya, diputuskan di paripurna, tetapi anggota tidak mendapatkan bahan. Pembahasan mengabaikan aspirasi rakyat, padahal dalam asas keterwakilan, kami ini wakil rakyat," tambah Kang Hero.
Diketahui bahwa naskah UU Cipta Kerja yang disetujui DPR sudah resmi dikirimkan DPR kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (14/10).
Sesuai mekanisme, pemerintah akan mengecek kembali naskah tersebut sebelum disahkan dengan memberikan nomor dan dicatatkan dalam lembaran negara.(fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: