Kang Hero Tunggu Instruksi Mas Ibas soal Usul Pembentukan Pansus Pemilu
jpnn.com, JAKARTA - Legislator Partai Demokrat (PD) Herman Khaeron yang juga wakil ketua Komisi II DPR tak mau terburu-buru menyikapi usul tentang pembentukan panitia khusus (pansus) angket untuk menyelidiki berbagai hal di Pemilihan Umum 2019. Menurutnya, hingga saat ini belum ada arahan dari Fraksi PD DPR soal pembentukan pansus pemilu.
"Kami khususnya di Komisi II DPR sedang mendalami apa yang terjadi dengan Pemilu 2019. Utamanya terjadinya korban penyelenggara pemilu baik yang wafat maupun yang sakit," kata Herman di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (9/5).
Herman memastikan partainya belum membicarakan soal wacana pembentukan pansus pemilu. Menurutnya, pansus secara umum memang bisa menjadi cara untuk mendalami persoalan terkait Pemilu 2019.
Baca juga: Mardani Ali PKS Setuju Pansus Pemilu, tetapi Setelah Rekapitulasi Suara
Hanya saja, katanya, Ketua FPD DPR Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas belum menyampaikan arahan soal wacana pembentukan Pansus Pemilu. Selain itu, Komisi II DPR pada 23 Mei 2019 juga akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang melibatkan unsur kejaksaan dan kepolisian.
Agenda rapat itu adalah evaluasi menyeluruh atas hasil Pemilu 2019. "Termasuk nanti di dalamnya kami juga akan mendalami apa yang terjadi dengan situasi penyelenggara pemilu baik yang menelan korban jiwa maupun yang sakit," katanya.
Setelah itu, tutur Herman, Komisi II DPR baru bisa mendapatkan bahan untuk menentukan langkah selanjutnya. Herman sebagai perwakilan FPD akan berkonsultasi dengan partainya terlebih dahulu.
Baca juga: Koalisi Jokowi Tolak Usul Pembentukan Pansus Penyelenggaraan Pemilu