Kang Jimat Mengupayakan Permukiman Bagi Warga Miskin, Patut Ditiru
jpnn.com, SUBANG - Bupati Subang Ruhimat (Kang Jimat) mempunyai jurus jitu mengupayakan permukiman bagi warga miskin di wilayah kerjanya.
Kang Jimat mencoba mengupayakannya melalui Program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan warga setempat.
Keinginan itu disampaikan saat memberi pengarahan pada staf dan rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan camat se-Kabupaten Subang pada Senin (11/10) di Aula Pendopo Abdul Wahyan.
Demikian keterangan tertulis Pemkab Subang yang diterima di Subang, Selasa (12/10).
Kang Jimat mengungkapkan komitmen untuk mengupayakan lahan permukiman bagi warga miskin di daerah itu melalui inventarisasi TORA di wilayah setempat.
Terkait implementasi program TORA, Kang Jimat menyatakan sedang berupaya agar lahan-lahan milik negara yang tidak produktif di wilayahnya, bisa dimanfaatkan oleh warga miskin di Kabupaten Subang.
Dia meminta para camat memerintahkan para kepala desa/lurah untuk melakukan pendataan.
Kemudian mengusulkan masyarakat miskin di wilayahnya yang tidak memiliki lahan untuk tempat tinggal atau warga tersebut tinggal bersama beberapa keluarga dalam satu rumah atau mereka tinggal di atas lahan bukan miliknya.