"Nanti setiap daerah pelayanannya lewat satu pintu, untuk perizinan juga dapat dilakukan disana,ini untuk mengurangi biaya dan waktu," terangnya.Selain itu, peraturan kedua yang sedang disiapkan adalah pedoman pengajuan penanaman modal dalam waktu 3 hari. Selama ini dalam pengajuan penanaman modal membutuhkan waktu yang sangat lama. Masih dijelaskan Achmad, BKPM juga tengah menyiapkan peraturan pengawasan penanaman modal serta sistem pelayanan dengan menggunakan sistem online. (cha/JPNN)
CIKARANG--Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Achmad Kurniadi mengatakan, hingga saat ini ada sedikitnya