Kanwil Bea Cukai Aceh Musnahkan 5,91 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 14 Miliar
Kamis, 04 Juli 2024 – 13:36 WIB
Barang-barang yang dimusnahkan, berupa 591 karton rokok tanpa dilekati pita cukai merek 'NIKKEN' yang diperkirakan senilai Rp 14.065.800.000, dan berpotensi menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 18.625.837.800.
"Kanwil Bea Cukai Aceh berkomitmen untuk terus menjaga tanah air dari masuknya barang ilegal serta memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia," tegas Safuadi. (mrk/jpnn)