Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kanwil Kemenkumham Sumut: Ada Pengkhianat di Antara Kita

Rabu, 26 September 2018 – 23:49 WIB
Kanwil Kemenkumham Sumut: Ada Pengkhianat di Antara Kita - JPNN.COM
Lapas. Foto ilustrasi: istimewa

jpnn.com, MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) baru-baru ini menangkap oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lubukpakam karena terlibat penyeludupan narkoba ke dalam lapas.

Penangkapan ini pun menjadi pukulan keras bagi Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Sumut.

Pasalnya, setengah jam sebelum penangkapan itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Priadi baru saja melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Lapas tersebut.

Kepada wartawan, Priadi mengaku kebobolan atas ulah oknum petugas sipir Lapas Lubukpakam yang terlibat menyelundupkan sabu-sabu ke dalam Lapas.

“Saya merasa kebobolan. Karena apa? Setengah jam sebelum kejadian itu, saya berada di situ (Lapas Lubukpakam) bersama Pak Kadiv Humas, sidak di situ hari Minggu siang-siang. Ini artinya apa? Ada pengkhianatan di antara kita. Ditemukan barang bukti 0,5 Kg dan ada gambarnya itu,” ungkap Priadi, Selasa (25/9).

Mengenai “Uang SPP” yang diterima oknum sipir tersebut sebesar Rp50 juta per minggu, Priadi membantahnya. Menurutnya, setelah mendapat informasi tersebut, mereka langsung melakukan pengecekan. “Tapi ternyata, yang bersangkutan (oknum sipir) di situ belum ada satu minggu. Anda bisa menafsirkan sediri,” ungkapnya.

Sementara, saat disinggung jaringan peredara narkoba hampir 60 persen di otaki dari dalam Lapas, termasuk di Sumut, Pradi sempat terdiam sejenak. Namun diakuinya, peredaran narkoba saat ini sudah sangat darurat. “Penyelesaiannya harus sistemik. Tidak bisa kita menyalahkan institusi satu dengan institusi lainnya. Jaringan ini sudah sedemikian rupa, dan upaya apapun yang kita lakukan itu selalu mengalami kendala di lapangan,” terangnya.

Priadi menyebutkan, kendalan itu diantaranya berkaitan dengan jaringan. “Tahun 2010, kami sebenarnya sudah menetapkan jammer. Tapi itu ternyata tidak bisa ditetapkan secara menyeluruh,” imbuhnya.

Badan Narkotika Nasional (BNN) baru-baru ini menangkap oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan Lubukpakam karena terlibat penyeludupan narkoba ke dalam lapas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close