Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kanwilkemenkumham DKI Jakarta Lakukan Sidak di Seluruh Lapas, Ini Targetnya

Selasa, 06 April 2021 – 22:59 WIB
Kanwilkemenkumham DKI Jakarta Lakukan Sidak di Seluruh Lapas, Ini Targetnya - JPNN.COM
Barang-barang yang disita dari warga binaan di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur pada Selasa (6/4). Foto : Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di wilayahnya, Senin (6/4) malam. 

Kepala KanwilKumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mengatakan sidak yang dilakukan bersama dengan sejumlah aparat penegak hukum itu dilakukan dalam rangka Hari Pemasyarakatan yang akan diperingati pada 27 April. 

"Targetnya adalah barang-barang yang dilarang dibawa masuk narapidana ke dalam Lapas dan Rutan," kata Ibnu usai menggelar apel sidak di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Dia mengakui kegiatan tersebut juga merupakan instruksi dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjen PAS), untuk membersihkan berbagai barang-barang milik narapidana yang tidak diperkenankan untuk digunakan selama menjalani masa kurungan. 

"Pak Dirjen sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran soal tiga kata kunci pemasyarakatan maju. Pertama melakukan deteksi dini, kedua memberantas narkoba dan yang ketiga sinergitas dengan aparat penegak hukum," lanjut dia.

Berdasarkan pantauan JPNN.com, kegiatan razia barang-barang milik para narapidana yang berada di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur itu digelar sekitar pukul 19.55 WIB dan berakhir sekitar pukul 21.30 WIB. 

Sejumlah barang yang di temukan petugas gabungan tersebut antara lain mulai dari magic com, kipas angin, rantang nasi, dan sejumlah alat elektronik lainnya. (mcr8/jpnn)


KanwilKemenkumham DKI Jakarta menggelar inspeksi mendadak di seluruh lapas dan rutan dengan target barang-barang yang dilarang, terutama narkoba

Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close