Kapal Hantam Jembatan Didenda Rp3 M
Sabtu, 09 Januari 2010 – 08:05 WIB
“Sebenarnya, sesuai RAP-nya pekerjaan sayap kiri Dermaga Samudera sudah rampung 31 Desember, tapi karena ada insiden maka dilonggarkan hingga akhir Januairi 2010. Itupun jika pengiriman 20 pipa pengganti pada sembilan titik yang belum terpasang, tiba paling lambat 5 Januari bulan ini,” papar Yefta.
Disinggung sistem pembayaranya, menurut Yenusi, rekapan total kerusakan sudah diserahkan, sehingga soal pembayaran menjadi tanggung jawab PT. SPIL dengan kontraktor yang masih mengerjakan pembangunan dermaga saat ini. Tentang sanksi oleh Dirjen Perhubungan terhadap PT. SPIL, menurutnya sudah dibicarakan di tingkat atas. Hasilnya, kata Yefta, ada keringanan terhadap SPIL, pasalnya jasa SPIL untuk wilayah Papua terutama bagian selatan, sangat besar sehingga ada kemudahan.