Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapal Motor Rusak saat Berlayar di Perairan Banggai Laut, 44 Penumpang Dievakuasi Tim SAR

Kamis, 23 Februari 2023 – 13:50 WIB
Kapal Motor Rusak saat Berlayar di Perairan Banggai Laut, 44 Penumpang Dievakuasi Tim SAR - JPNN.COM
Tim SAR mengevakuasi penumpang dari dalam kapal KM Hanifa 02 GT 30 yang mengalami patah as di perairan Kabupaten Banggai Laut, Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (23/2/2023). ANTARA/HO-Basarnas

jpnn.com - PALU - Kapal motor mengalami kerusakan saat berlayar di perairan Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah.

Tim SAR gabungan melakukan evakuasi terhadap 44 penumpang kapal motor tersebut.

Dari 44 penumpang itu, enam diantaranya awak kapal, yakni Basri (nahkoda), Darlun, Huldi, Adam, Abdullah, dan Honir.

Lalu, 38 penumpang lainnya terdiri dari 18 dewasa, 11 anak-anak dan delapan lansia.

Kepala Seksi Operasi Kantor SAR Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas Palu Andi Sultan mengatakan KM Hanifa 02 mengalami kendala teknis saat berlayar dari dermaga Bontasi menuju Pelabuhan Banggai Laut. 

Kapal mengalami masalah teknis pada koordinat 01°38'52.07"S - 123°27'74.48"T Heading .217° 271.97° arah barat jarak 225 NM dari Unit Siaga Banggai Laut.

“KM Hanifa 02 GT 30 mengalami patah as, sehingga butuh bantuan SAR. Dari informasi kami terima, 44 orang penumpang sudah termasuk anak buah kapal (ABK) berhasil di evakuasi ke Pelabuhan Banggai Laut," kata Andi Sultan di Palu, Kamis (23/2).

Sebanyak 10 personel SAR gabungan dikerahkan melakukan tindakan penyelamatan menggunakan satu unit Rigid Bouyancy Boats dan satu kapal nelayan pada Pukul 11.20 WITA. Tim SAR tiba pada Pukul 11.35 WITA atau perjalanan menuju koordinat kejadian sekitar 15 menit.

Tim SAR gabungan melakukan evakuasi terhadap 44 penumpang kapal motor yang mengalami kerusakaan saat berlayar di perairan Banggai Laut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close