Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapan Batas Akhir Registrasi Ulang Kartu Sim Prabayar?

Selasa, 31 Oktober 2017 – 05:38 WIB
Kapan Batas Akhir Registrasi Ulang Kartu Sim Prabayar? - JPNN.COM
Menkominfo Rudiantara. Foto: dokumen JPNN.Com

Data tersebut dia peroleh dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri).

Secara keseluruhan, jumlah kartu sim prabayar yang menyebar dan digunakan masyarakat tidak kurang dari 300 juta.

Berdasar data tersebut, masih banyak pengguna telepon genggam yang belum meregistrasi ulang kartu sim prabayar mereka. Untuk itu, Kemenkominfo bakal terus menyosialisasikan kebijakan itu.

Mereka juga terus berkoordinasi dengan seluruh operator agar proaktif. ”Saya minta CEO (operator seluler) anytime untuk sosialisasi,” tegas Rudiantara.

Bahkan, sambung dia, mereka sudah melakukan itu sejak beberapa pekan lalu. ”Sudah dua minggu,” imbuhnya.

Senada dengan Rudiantara, Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Zudan menjelaskan bahwa kartu sim prabayar yang sudah diregistrasi ulang oleh masyarakat masih berada pada angka 47 juta.

”Iya benar,” ungkap dia ketika dikonfirmasi Jawa Pos. Sisanya sekitar 253 kartu sim prabayar masih belum diregistrasi.

Pemerintah bakal terus mendorong masyarakat agar segera mergistrasi ulang sebelum batas akhir tiba. (syn/)

Sejumlah konsekuensi menanti para pengguna telepon genggam apabila tidak meregistrasi kartu sim prabayar mereka.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close