Kapan Pariwisata Bali Dibuka? Begini Kata Gubernur Koster
Oleh karena itu, pemerintah dan gugus tugas masih akan mengevaluasi dalam hari-hari mendatang, seperti apa kecenderungan kasus COVID-19 di Bali.
"Kami juga sedang menyusun protokol tatanan kehidupan era baru untuk semua sektor, kalau sudah siap nanti punya SOP (standar operasional prosedur) yang bisa dijalankan," katanya.
Selain itu, mengenai Surat Edaran yang dikeluarkan tersebut, pada prinsipnya mengatur mulai bekerjanya para ASN di instansi pemerintahan dan dibukanya pemberian pelayanan publik seperti biasa mulai 5 Juni mendatang.
"Surat Edaran ini berlaku bagi instansi pemerintah dengan pelayanan publiknya, dan belum berlaku untuk lain-lain seperti pendidikan, industri, perdagangan dan sebagainya. Jadi, masih terbatas pada kantor pemerintah sesuai dengan arahan MenpanRB dan Mendagri," ujar Koster. (antara/jpnn)