Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapitra Ampera: SBY Dicaci Maki Langsung Lapor Polisi, Jokowi Enggak tuh

Minggu, 05 September 2021 – 16:12 WIB
Kapitra Ampera: SBY Dicaci Maki Langsung Lapor Polisi, Jokowi Enggak tuh - JPNN.COM
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera menanggapi Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin yang meminta dirinya mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma'ruf Amin segera menghentikan kriminalisasi terhadap ulama.

Kapitra mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mendengar satu kata pun terucap dari mulut kedua pimpinan negara itu memerintah jajarannya untuk mengkriminalisasi ulama.

"Itu, kan, cuman tudingan yang sulit dibuktikan karena dibangun berdasarkan prasangka-prasangka. Sementara agama mengatakan jangan dong berprasangka. Apalagi berprasangka buruk itu dosa," kata Kapitra Ampera kepada JPNN.com, Sabtu (4/9).

Kapitra pun heran dengan tudingan Novel tersebut. Sebab, menurut dia, selama ini Jokowi dan Kiai Ma'ruf Amin tidak pernah melaporkan orang-orang yang menghina mereka.

"Jokowi dari dahulu dibilang jokodok lah, segala macam, istana iblis lah, dan sebagainya tetapi diam saja kok, enggak pernah dilapor ke polisi," ujar Kapitra.

"SBY dahulu dicaci maki langsung lapor polisi. SBY ke polda, SBY dahulu dihina, merasa difitnah, lapor polisi. Jokowi enggak ada tuh. Kalau dibilang mengkriminalisasi itu contohnya," sambung Kapitra.

Sebelumnya, Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin meminta politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera mengingatkan Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin segera menghentikan kriminalisasi terhadap ulama.

Novel meyakini Allah tak akan menerima ibadah seseorang yang berbuat zalim kepada para ulama dan habaib.

Kapitra Ampera menyebut nama SBY saat menanggapi Novel Bamukmin yang menuding Jokowi dan Ma'ruf Amin membiarkan kriminalisasi terhadap ulama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News