Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapolda Metro Ungkap Identitas 10 Pelaku Begal Sepeda di Jakarta, Oh Ternyata

Selasa, 03 November 2020 – 20:23 WIB
Kapolda Metro Ungkap Identitas 10 Pelaku Begal Sepeda di Jakarta, Oh Ternyata - JPNN.COM
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengungkapkan fakta terkait identitas kesepuluh pelaku yang kerap melancarkan aksinya membegal pesepada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Nana menyebut rata-rata dari sepuluh pelaku merupakan pengangguran, bahkan ada yang di bawah umur.

Kesepuluh pelaku masing-maisng berinisial MA (16), SH (28), AR (41), BG (21), RN (22), MMAH (17), NY (15), ID (16), MAS alias Kancil (20), SL alias Tompel (17).

"Para pelaku ini rata-rata pengangguran, ada juga yang masih di bawah umur. Mereka berusia 17 tahun," ungkap Nana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (3/11).

Lebih lanjut, Nana mengatakan pelaku lainya malancarkan aksinya perorangan tidak ada yang berkelompok ataupun dari geng motor.

Namun, berkaitan dengan geng motor, Nana mengaku pihaknya tengah mendalami.

"Sampai saat ini mereka bermainnya perorangan. Tidak ada dari kelompok-kelompok geng motor. Namun untuk hal itu (keterkaitan dengan geng motor) akan kami dalami," pungkasnya.

Sebelumnya sepuluh pelaku begal sepeda yang kerap beraksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya ditangkap beberapa waktu lalu. 

Berdasar penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti seperti beberpa ponsel, baju pelaku yang dikenakan saat beraksi dan sepeda motor.

BACA JUGA: Mbak Rina Widya dan Dua Rekannya Tak Berkutik Saat Digerebek di Kamar

Atas perbuatan mereka, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman humuman 9 tahun penjara. (mcr3/jpnn)

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengungkapkan fakta terkait identitas kesepuluh pelaku yang kerap melancarkan aksinya membegal pesepada di wilayah hukum Polda Metro Jaya

Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close