Kapolda Riau Keluarkan Maklumat untuk Masyarakat
Jumat, 28 Juni 2013 – 00:18 WIB
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Hermansyah SIK kepada Riau Pos, Kamis (27/6) mengatakan, maklumat ini ditujukan pada seluruh masyarakat Riau."Ini adalah himbauan Kapolda terkait kebakaran hutan dan lahan," ujar Kabid Humas.
Saat ditanya apakah maklumat ini bersifat mengikat, Hermansyah mengatakan meskipun merupakan himbauan, maklumat ini memang untuk dipatuhi. Karena mengandung ancaman pidana bagi pihak-pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Sementara itu, hingga Kamis (27/6), Polda Riau dan jajaran menangkap kembali empat orang tersangka pembakar lahan. Dengan tangkapan ini, berarti sudah 14 orang diamankan dan menjadi tersangka karena diduga kuat terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan di Riau.