Kapolda Sudah Dibikin Malu, Sanksi Berat Pasti Diberikan Untuk Brigadir Wisnu
Rabu, 08 Juni 2022 – 05:39 WIB
“Brigadir Wisnu merupakan personel Sat Sabhara Polrestabes Medan, dia diduga memasok narkoba ke hakim,” kata Hadi.
Untuk saat ini, Brigadir Wisnu menjalani penahanan di Dittahti Polda Sumut dan masih diperiksa tim Propam.
Hadi menyebut Polda Sumut memiliki waktu 6x24 jam kali 6 hari mendalami keterlibatan Brigadir Wisnu dalam peredaran narkoba.
“Saat ini Ditresnarkoba Polda Sumut masih mendalami jaringan, kemudian modus lain dan sebagainya,” ucapnya.
Selain menangkap Brigadir Wisnu, tim gabungan juga menyita sejumlah barang bukti berupa alat isap sabu-sabu dari gudang yang ada di rumahnya. (cuy/jpnn)