Kapolda Sumsel: Bongkar Semua, yang Terlibat Ditindak Tegas
“Hal itu disampaikan, bahwa pekerjaan ini tidak hanya dengan Polri saja, tetapi seluruh stakeholder. Kan, ada budaya masyarakat yang juga harus diubah. Dalam artian, budaya itu maksudnya dengan sumur minyak masyarakat beranggapan bisa mencari pekerjaan. Nah pemikiran ini yang harus diubah,” terang Kapolda.
Nah, oleh karena itu, salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah dengan membuka lapangan pekerjaan bagi warga setempat dan berharap kegiatan sumur minyak ilegal tidak ada lagi.
“Seperti di daerah tersebut, ada pemanfaatan area lokasi bekas tambang ilegal seperti menanam tanaman minyak kayu putih. Mungkin ke depannya ada solusi untuk mereka,” katanya.
Selain itu ia mencontohkan, ada pemanfaatan CSR dari perusahaan-perusahaan setempat, ada pekerjaan yang diberikan kepada masyarakat lokal.
“Dan yang terpenting ada rekonstruksi lagi di area-area yang sudah rusak sehingga kembali hijau. Ini yang kami rekomendasikan. Ini sudah menjadi komitmen pemerintah untuk memberantas sumur minyak ilegal. Tentunya semua akan bersama-sama dengan pemerintah Sumsel dalam hal ini Forkopimda untuk menghadapinya,” tambahnya.
Selain itu, terobosan yang dilakukan dengan Pencanangan Kampung Hijau Bebas Illegal Drilling.
Adapun tahapannya dengan mendirikan tim terpadu yang terdiri dari TNI, Polri, Pemda, Tokoh agama, tokoh masyarakat dan stakeholder.
Kontinuitas untuk memonitor kegiatan illegal drilling di wilayah rawan untuk memastikan benar-benar tidak terjadi lagi aktivitas illegal drilling.