Kapolres Lombok Tengah Bungkam, Yayasan 789 Bersinar Pasang Badan
jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmasyah, sampai saat ini belum memberikan keterangannya terkait dugaannya kepemilikan Balai Rehabilitasi Yayasan 789 Bersinar.
Padahal, media ini sudah berupaya untuk meminta klarifikasi atas kedudukannya dalam yayasan yang berkantor di Desa Aik Mual, Kecamatan Praya, Lombok Tengah itu.
Saat dihampiri di kediamannya, nampaknya polisi berpangkat menengah itu tidak mau buka suara kepada media.
Dia pun mengutius General Manager (GM) Balai Rehabilitasi Yayasan 789 Bersinar, Auzan Shidqi Baley untuk memberikan klarifikasi kepada publik.
Dalam klarifikasi tersebut, dia menegaskan bahwa tidak ada pemerasan yang terjadi di balai rehabilitasi kepada pasien penyalahguanaan narkoba.
Selain itu, dia menyebut jika Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah hanya menjadi tim pengawas yang tidak mendapatkan honorium dari yayasan tersebut.
“Saya mau klarifikasi soal pemberitaan itu, jadi tidak benar ada pemerasan seperti yang disampaikan itu," katanya, Selasa (11/7) di Praya.
Meski begitu, dia mengakui keterlibatan Kapolres dalam struktur kepengurusan sebagai ketua pengawas, dan Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri sebagai ketua pembina.