Kapolres Sumba Barat Tegaskan tidak Ada Luka Tembak di Tubuh Arkin Ana Bira
Dia juga termasuk dalam DPO Polres Sumba Barat sejak Agustus 2021.
Irwan mendapat kabar kematian Arkin dari Kapolsek Katikutana sekitar pukul 05.15 WITA di depan sel kamar mandi Polsek Katikutana.
Dia menambahkan saat mendapat informasi tersebut, unit kasat reskrim untuk melakukan olah TKP dan identifikasi jenazah.
Setelah itu, Arkin dibawa ke RSUD Waikabubak Sumba Barat untuk dilakukan visum yang disaksikan langsung oleh keluarga dan unit penyidik polisi
Arkin kemudian dibawa ke keluarga korban di Desa Malinjak dan sempat mendapat penolakan dari pihak keluarga sebelum pemerintah daerah Sumba Tengah melakukan mediasi dengan pihak keluarga Arkin.
Dari berita dan kabar yang tersebar di media sosial bahwa terdapat luka tembak dan patah tulang di beberapa tubuh korban tidaklah benar.
Oleh karena itu, Kapolres Sumba Barat mengimbau agar rekan-rekan media turut serta membantu menyampaikan klarifikasi bahwa tidak ada luka tembak ataupun tulang yang patah pada tubuh Arkin.
Jenazah Arkin akan diautopsi oleh tim dokter forensik dari Kupang.