Kapolri Belum Mengungkap Motif Pembunuhan Brigadir J, Reza Indragiri Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo (FS) tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Selain Irjen Ferdy Sambo, tiga tersangka lain dalam kasus itu ialah RE atau Bharada E, RR, dan KM.
Dalam kasus itu, mantan kadiv Propam Polri tersebut berperan sebagai penyuruh dan menyusun skenario dalam aksi penembakan kepada Brigadir J.
Lalu, tersangka RR dan KM membantu tindak pidana, sedangkan RE bertindak sebagai eksekutor Brigadir J.
Namun, Kapolri Jenderal Listyo belum mengungkap apa motif para pelaku menghabisi Brigadir J.
Terkait hal itu, pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel pun angkat bicara menanggapi belum diungkapnya motif tersebut.
"Dalam perkara pidana, sebetulnya motif tak terlalu penting," kata Reza kepada JPNN.com.
Menurut Reza, sepanjang perilaku tersangka terbukti sesuai konstruksi pasal, maka pidananya berjalan.