Kapolri: Patroli Skala Besar, Densus 88 Tetap Mengawasi
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal asas keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
Listyo mengatakan hal itu dalam rapat koordinasi lintas sektoral kesiapan menghadapi Idulfitri 1442 Hijriah/2021.
"Keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi atau salus supreme lex esto, asas ini menjadi dasar nantinya untuk aparat kepolisian dalam pengawasan terhadap masyarakat yang dilarang mudik Lebaran," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat koordinasi di Gedung Rupattama Mabes Polri, Rabu (21/4).
Rakor lintas sektor dihadiri Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta sejumlah menteri terkait dan para kapolda beserta jajaran yang ikut secara virtual.
Mantan Kabareskrim itu mengatakan, kebijakan pelarangan mudik yang dikeluarkan pemerintah dan akan diimplementasikan oleh Polri serta lintas sektoral, bertujuan untuk menekan laju penambahan kasus positif COVID-19.
Menurut dia, dengan adanya peniadaan mudik, maka hal itu sesuai dengan semangat asas salus populi suprema lex esto, yakni melakukan upaya untuk menyelamatkan orang banyak dari penyebaran virus SARS CoV-2.
"Polri telah menggelar operasi keselamatan dari tangga 12 hingga 25 Mei atau selama 14 hari, untuk memberikan edukasi tidak melaksanakan mudik karena angka COVID-19 yang masih tinggi," kata Kapolri.
Dalam rakor lintas sektor tersebut, mantan Kapolda Banten memberikan sejumlah instruksi kepada seluruh jajarannya melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada saat Ramadan dan Idulfitri.