Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapolri Tegaskan Terus Mengawasi Implementasi Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng

Kamis, 12 Mei 2022 – 16:01 WIB
Kapolri Tegaskan Terus Mengawasi Implementasi Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng - JPNN.COM
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Polri terus melakukan pengawasan implementasi kebijakan Presiden Jokowi soal larangan ekspor minyak goreng dan CPO. Ilustrasi. Foto: Source for JPNN.com.

"Polri fokus mengawasi, dan kami tidak akan ragu menindak tegas kepada seluruh pihak yang terindikasi mencoba melakukan pelanggaran kebijakan larangan ekspor minyak goreng ini. Semua ini dilakukan demi memenuhi kebutuhan dari masyarakat Indonesia," ucapnya.

Berdasarkan data dan temuan di lapangan, dia menyatakan dari dua minggu dikeluarkannya kebijakan tersebut, harga serta stok minyak goreng di pasaran sampai saat ini masih sangat fluktuatif dan bervariasi.

Diketahui sebelumnya, Polri sejak awal fokus melakukan pengawasan dan pemantauan terkait dengan ketersediaan serta pengendalian harga dari minyak goreng.

Polri bersama Kemenperin membentuk satgas gabungan untuk melakukan pemantauan di pihak produsen, distributor tingkat I hingga IV serta tingkat pengecer selama 24 jam penuh. 

"Oleh karena itu, untuk memastikan ketersediaan di pasar betul-betul ada, kami bersama Pak Menperin membentuk satgas gabungan. Satgas gabungan ini kami tempatkan mulai di level pusat para produsen dan di kantor pusat juga ditempatkan personel dari kepolisian dan Kemenperin. Khususnya di beberapa produsen besar melekat selama 24 jam untuk mengawasi proses produksi," kata Kapolri dalam konferensi pers seusai melakukan evaluasi bersama Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Senin 4 April 2022.

Dia memastikan, dalam pengawasan dan pemantauan melekat selama 24 jam, Polri telah mengerahkan personel dari Satgas Pangan tingkat pusat, daerah, hingga Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng curah di pasaran. 

"Di level distributor baik distributor tingkat I sampai tingkat IV, hingga pengecer sudah kami turunkan personel dari Satgas Pusat, daerah, Bhabinkamtibmas untuk turun mengecek di pasar. Sehingga rangkaian proses, mulai dari produsen, distributor sampai dengan pasar betul-betul bisa kita awasi dengan baik," tutup Kapolri Jenderal Listyo. (Boy/jpnn)

Kapolri Jenderal Listyo memastikan Polri terus melakukan pengawasan implementasi kebijakan Presiden Jokowi soal larangan ekspor minyak goreng dan CPO.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close