Kartika MK
Oleh: Dahlan IskanDi Solo memang ada "ruang sidang" jarak jauh. Yakni di kampus Universitas 11 Maret (UNS).
Di situ dibangun studio mirip ruang sidang pengadilan. Pun di beberapa kampus lain. Termasuk di Undip Semarang dan Unair Surabaya.
Menurut Arif, para penggugat memang bisa memilih: boleh hadir di gedung MK di Jakarta atau dari studio jarak jauh yang ada. Arif pilih di Universitas 11 Maret.
Semua dokumen pun dikirim secara online. Pakai email.
Arif masih ingat sidang pertama dilakukan tanggal 5 Oktober. Saat itu hakim memberi pengarahan apa saja yang masih harus dilengkapi. Termasuk agar legal standing penggugatnya terpenuhi.
Hakim memberi arahan?
"Iya. Itu biasa terjadi. Tidak aneh. Tidak baru. Tidak melanggar. Ada aturan beracaranya," kata Arif.
Beberapa kali saya konfirmasi kepadanya apakah yang seperti itu boleh. Arif bilang: boleh.