Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kartika MK

Oleh: Dahlan Iskan

Sabtu, 04 November 2023 – 07:07 WIB
Kartika MK - JPNN.COM
Dahlan Iskan (Disway). Foto: Ricardo/JPNN.com

"Saya ini sudah banyak sekali menggugat ke MK. Selalu begitu,'' tegasnya.

"Ada 10 gugatan?"

"Lebih," jawabnya.

"Berapa yang menang?"

"Hanya dua".

Salah satunya Anda sudah tahu: soal Peninjauan Kembali (PK). Berkat gugatan Arif, PK bisa dilakukan berkali-kali. Dari asalnya hanya sekali.

Satunya lagi, yang Anda ributkan sekarang ini: persyaratan umur capres/cawapres.

Yang soal PK, Arif mengingat keberhasilannya itu sambil tertawa-tawa.

Arif pun bercerita mengapa di berkas di Mahkamah Konstitusi (MK) itu tidak ada tanda tangan penggugat maupun pengacaranya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close