Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kartu Prakerja jadi Polemik, Begini Penjelasan Moeldoko

Rabu, 06 Maret 2019 – 08:31 WIB
Kartu Prakerja jadi Polemik, Begini Penjelasan Moeldoko - JPNN.COM
Jenderal TNI (Purn) Moeldoko di Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/01/2019). Foto: M Fathra N.I/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kartu prakerja yang akan diterbitkan Presiden Jokowi jika terpilih lagi di Pilpres 2019, mendapat sorotan sejumlah kalangan. Bahkan ada yang menyebut itu hanya janji kosong.

Namun, kubu Jokowi – Ma’ruf Amin memastikan para pemegang kartu prakerja memang bisa mendapatkan gaji atau honor dari pemerintah, tapi bersifat sementara.

Demikian dijelaskan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, saat dimintai tanggapan terkait tudingan oposisi bahwa kartu tersebut hanya janji kosong dan kontraprodukif dengan program pembangunan SDM berkualitas.

"Kalau penjelasan dari Pak Jokowi, (honor diberikan) sambil menunggu ada pekerjaan, karena bagi yang lagi bimbang jadi penyangga awal, bukan seterusnya," ucap Moeldoko di Kompleks Sekretariat Negara, Jakarta pada Selasa (5/3).

BACA JUGA: Fadli Zon Minta Presiden Jokowi Selesaikan Dulu Masalah Honorer K2

Mantan panglima TNI yang kini menjabat kepala kantor staf presiden (KSP) itu memastikan pemberian gaji itu bakal ada jangka waktunya. Tidak diberikan terus-terusan.

"Iya dong (berjangka), jadi setelah ada pelatihan terus mendapatkan pekerjaan, sambil menunggu itu lah, bukan jaminan seterusnya. Kalau dua bulan sudah mendapatkan pekerjaan ya dicabut dong," jelas Moeldoko.

Dalam pelaksanaannya, kata dia, pemerintah akan membentuk tim penilai untuk mengontrol para pemegang kartu prakerja. Dia juga tidak menepis anggapan jika program ini akan membenani APBN.

Lantas dari mana pos anggaran kartu prakerja tersebut? Moeldoko menyebutkan dana yang dibutuhkan untuk keseluruhan program ini akan cukup besar karena berkaitan dengan pembangunan SDM, hingga kelengkapan sarana prasarananya.

Kartu prakerja yang pemegangnya akan mendapat gaji sebelum memperoleh pekerjaan, mendapat sorotan sejumlah pihak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close