Karyoto: Dari 1 Orang Saja, Kami Bisa Menyita Aset Cukup Besar
Kasus Suap Pajak Terdiri dari Tiga KlasterSeperti diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan bernilai puluhan miliar rupiah di Ditjen Pajak Kemenkeu.
Dengan ada penyidikan itu, KPK telah menetapkan tersangka.
Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan.
KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap dua pejabat Ditjen Pajak berinisial APA dan DR yang diduga terlibat suap.
Selain itu, empat orang lainnya yaitu RAR, AIM, VL dan AS, turut dicegah terkait penyidikan kasus tersebut.
Pencegahan berlaku selama enam bulan terhitung 8 Februari hingga 5 Agustus 2021.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut terdapat tiga perusahaan yang diduga terkait dengan kasus di Ditjen Pajak tersebut, yaitu PT Jhonlin Baratama, Panin Bank, dan PT Gunung Madu Plantations.
KPK, Kamis (18/3), telah menggeledah Kantor PT Jhonlin Baratama di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.