Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KASN: Pejabat yang Sudah Dilantik Anies Tidak Sah

Rabu, 01 Agustus 2018 – 19:37 WIB
KASN: Pejabat yang Sudah Dilantik Anies Tidak Sah - JPNN.COM
Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta. Foto: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi kembali menegaskan bahwa pencopotan pejabat yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa waktu lalu tidak sesuai dengan Undang-Undang 5/2014. Karena itu, semua pejabat penggganti yang dilantik Anies otomatis tidak sah.

"Karena yang pergantiannya belum sah jadi pengangkatan pejabat baru belum bisa dilakukan. Walaupun sudah dilantik, belum sah," ujarnya saat dihubungi, Rabu (1/8).

Atas hal tersebut, KASN telah memberikan rekomendasi berupa pengembalian 16 pejabat yang dicopot. Tenggat waktu yang harus dipenuhi Pemprov DKI adalah 30 hari, terhitung sejak minggu terakhir Juli 2018.

“Pertemuan terakhir minggu lalu, kira-kira (batas waktu menjalankan rekomendasi) 20-an Agustus lah,” kata Sofian.

Menurutnya, ada dua jenis pelanggaran yanh dilakukan Anies, di antaranya pemberhentian 16 orang pejabat, dan pengangkatan pejabat baru.

“Semuanya belum ada buktinya. Merupakan pelanggaran terhadap hukum, UU, konsekuensi berat, bisa diberhentikan pemerintah. Pejabat PPK-nya itu, itu yang kami ingatkan kepada Pemda DKI supaya tidak diberhentikan pemerintah pusat,” tutur dia.

Sofian menyayangkan lantaran sejumlah pejabat eselon II hanya dihubungi melalui telepon dan pesan singkat WhatsApp saat harus melakukan serah terima jabatan. Mereka adalah mantan Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi, Jakarta Timur Bambang Musyawardana, Jakarta Barat Anas Effendi, dan Jakarta Pusat Mangara Pardede.

“Para pejabat yang dicopot waktu kami wawancara, katanya pemberitahuannya pun lewat WhatsApp. Itu sangat tidak bisa,” tandasnya.

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi kembali menegaskan bahwa semua pejabat penggganti yang dilantik Anies Baswedan otomatis tidak sah

Sumber Jawapos.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News