Kasus 2 PMI di Libya, HBK Minta Ada Penegakan Hukum
jpnn.com, MATARAM - Kasus kekerasan fisik yang dialami oleh dua pekerja migran Indonesia (PMI) di Benghazi, Libya menjadi perhatian serius pemerintah.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI H. Bambang Kristiono (HBK) menyebut kasus yang menimpa Sri Muliemi dan Nismawati harus ditindaklanjuti dengan penegakan hukum.
Menurut HBK, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tripoli juga sudah mendalami kasus yang menimpa dua PMI tersebut.
"Dan memang benar keduanya telah mengalami kekerasan fisik dari majikannya selama bekerja di Benghazi, Libya," kata HBK melalui siaran persnya Jumat, (23/6).
KBRI di Tripoli sebelumnya telah menjelaskan kepada Sri Muliemi dan Nismawati bahwa ada dua opsi penyelesaian yang dapat dilakukan atas peristiwa penganiayaan yang mereka terima.
Pertama, melakukan tuntutan hukum. Kedua, langsung pulang ke tanah air Indonesia.
"Dalam hal ini, KBRI Tripoli siap mendukung apa pun yang menjadi keputusan dari kedua PMI ini," tuturnya.
Politikus Gerindra itu mengatakan kedua PMI tersebut lebih memilih langsung pulang ke Indonesia, tanpa melakukan tuntutan hukum kepada bekas majikannya.