Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus 2 Siswa SMAN 1 Semarang Dikeluarkan, Ortu tak Terima

Rabu, 28 Februari 2018 – 00:05 WIB
Kasus 2 Siswa SMAN 1 Semarang Dikeluarkan, Ortu tak Terima - JPNN.COM
Kuasa hukum dua siswa SMAN 1 Semarang yang dikeluarkan, Dio Hermansyah, saat melapor ke Ombudsman Perwakilan Jateng. Foto: AJIE MH/JAWA POS RADAR SEMARANG

“Saya cek, poin terlampir tersebut tidak ada. Nah, tolong carikan saya pasal 19. Silakan dilihat dan tafsirkan sendiri,” ucapnya sembari menunjukkan Tatib.

Ternyata buku Tatib sekolah yang digunakan sebagai dasar untuk menghukum dua siswa, yakni AN, dan AF, dikeluarkan dan sebanyak tujuh siswa lain diskors tersebut cacat.

Sebab, salah satu pasal, yakni pasal 19 ‘hilang’ atau tidak ada. “Ini produknya berkekuatan hukum, karena dipakai untuk menghukum anak saya. Apa bisa mudah oh maaf salah cetak. Mosok pasalnya kelewatan,” ujarnya.

Meski demikian, sanksi bagi para siswa ini tetap akan dijalankan oleh pihak sekolah. “Anak saya diskors tidak boleh mengikuti pelajaran di ruang kelas dan diminta belajar di ruang BP. Yang jelas, sampai saat ini saya tidak menerima (menolak),” tegasnya.

Terpisah, Kepala SMAN 11 Semarang, Supriyanto, mengaku belum dihubungi salah satu siswa yang dikeluarkan dari SMAN 1.

“Sampai hari ini (kemarin, Red) belum bergabung atau menghubungi sekolah. Kami terbuka menerima mereka asalkan mau mematuhi tata tertib sekolah,” kata Supriyanto kepada Jawa Pos Radar Semarang, Senin (26/2).

Sebelumnya, dirinya memang menerima amanah dari dinas dengan harapan siswa yang bersangkutan bisa mengikuti ujian nasional (unas). Apalagi kedua siswa yang dikeluarkan saat ini duduk di kelas XII.

“Tujuannya agar mereka tidak telantar, intinya kami siap memfasilitasi dan menyelamatkan siswa tersebut. Apalagi mau ujian sekolah dan ujian nasional,” ujarnya.

Kasus dua siswa SMAN 1 Semarang yang dikeluarkan dari sekolah berlanjut ke Ombudsman RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close