Kasus Amplop Bercap Jempol, Johnny: Tidak Ada Instruksi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin, Johnny G Plate mencium usaha oknum tertentu untuk menggiring kasus dugaan korupsi yang menyeret anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso, masuk ke ranah politik.
Oknum itu, kata Johnny, menggunakan isu amplop bercap jempol dalam kasus tersebut, untuk menyerang pasangan capres dan cawapres Joko Widodo - Ma'ruf Amin.
"Semua kejadian, politik itu. Digunakan untuk menyerang capres-cawapres 01. Apa saja, nanti bersin, batuk, juga menyerang, Pak Jokowi salah. Semuanya salah," kata dia di Jakarta, Rabu (3/4).
TKN Jokowi - Ma'ruf, kata Johnny, menyerahkan kepada KPK menyelesaikan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bowo seusai koridor hukum. Dia berharap, semua pihak memiliki pandangan yang sama dengan TKN Jokowi - Ma'ruf.
BACA JUGA: Misteri Cap Jempol di 400 Ribu Amplop Serangan Fajar Pak Bowo
"Kami serahkan itu kepada KPK. Itu domainnya KPK. Kami tidak tahu apa yang terjadi di sana. Silakan KPK selesaikan itu," ungkap dia.
Johnny menegaskan, partai koalisi pendukung Jokowi - Ma'ruf tidak pernah mengeluarkan instruksi kepada kadernya, untuk menyalurkan amplop bercap jempol sebelum proses pencoblosan Pilpres 2019 pada 17 April 2019.
"Enggak ada menginstruksikan. Memang bisa dibaca sama rakyat, 'oh ini cap jempolnya TKN," ucap dia.