Kasus Amplop Bercap Jempol, Johnny: Tidak Ada Instruksi
Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah memastikan terdapat cap jempol pada ratusan ribu amplop yang rencananya disiapkan mantan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso, untuk serangan fajar pemilihan umum (Pemilu) 2019.
"Tidak ada nomor urut, yang ada adalah cap jempol di amplop tersebut," kata Febri ditemui wartawan di Jakarta, Selasa (2/4).
Hanya saja, kata Febri, penyidik KPK tidak menemukan keterkaitan amplop bercap jempol tersebut untuk kepentingan pilpres 2019. Temuan penyidik, amplop hanya digunakan untuk kepentingan Bowo yang maju sebagai calon legislatif Partai Golkar daerah pemilihan Jawa Tengah II.
"Memang ada stempel atau cap cap tertentu di amplop tersebut, tetapi sejauh ini fakta hukum yang ada itu masih terkait dengan kebutuhan pemilu legislatif," ungkap Febri.
BACA JUGA: Data Indikator Politik: Elektabilitas Prabowo – Sandi Naik Tajam, Mampukah Mengejar?
Sebagai informasi, KPK menetapkan Bowo sebagai tersangka dugaan kasus distribusi pupuk menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Selain Bowo, KPK menetapkan tersangka kepada Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti dan Indung dari pihak swasta dari kasus tersebut.
Penyidik KPK menyita uang sekitar Rp 8 miliar dari kasus yang menyeret Bowo. Uang tersebut dikemas dalam 400 ribu amplop, berisi pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu. Diduga, Bowo bakal menggunakan uang dalam amplop itu untuk serangan fajar. (mg10/jpnn)