Kasus Anak Gugat Ibu Kandung di Karawang, Begini Kata Ahli Hukum
"Iya, tentu hakim harus objektif dan kalau bisa harus tahu, nih, apa motif kedua belah pihak dalam kasus ini. Supaya menghasilkan putusan yang seadil-adilnya," kata dia.
Sementara itu, Stephanie menempuh jalur hukum terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dalam Surat Keterangan Waris (SKW) tertanggal 27 Februari 2013.
Surat itu dibuat di Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat dan notulen RUPSLB PT EMKL Bimajaya Mustika.
Saat ini kasus tersebut masih ditangani Pengadilan Negeri Karawang.
Selain menyelesaikan melalui persidangan, majelis hakim juga membuka ruang perdamaian bagi kedua pihak agar menyelesaikan persoalannya secara kekeluargaan. (antara/jpnn)