Kasus Bangunan Roboh,Tetapkan Tiga Tersangka
Rabu, 14 Juli 2010 – 13:20 WIB
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta, Hari Sasongko mengaku belum mengetahui kelanjutan status berkas robohnya bangunan pasar tersebut. ’’Saya belum tahu berkas kasus tersebut, apakah sudah di-P21-kan atau sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi,’’ ujar dia.
Menurut dia, semua persoalan hukum kasus itu diserahkan pada pengadilan. Kendati demikian, Hari menegaskan, pelaksana dan pembangunan gedung merupakan pihak yang paling bertanggungjawab. Artinya, segala kegiatan pembangunan selalu disesuaikan dengan perencanaan.
JAKARTA - Kasus robohnya bangunan di Pusat Grosir Metro Tanah Abang (PGMTA) pada 23 Desember 2009 silam masih ditindaklanjuti oleh aparat penegak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Jadwal Perempat Final Thomas Cup & Uber Cup Kamis & Jumat, Ada Superbig Match Hari Ini
Kamis, 02 Mei 2024 – 08:16 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia vs Irak: Shin Tae Yong Semringah Karena Ini
Kamis, 02 Mei 2024 – 06:51 WIB - Dahlan Iskan
Inisial B
Kamis, 02 Mei 2024 – 07:36 WIB - Destinasi
Jadwal Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Kamis 2 Mei 2024, Cek Harga Tiket Terbaru!
Kamis, 02 Mei 2024 – 05:41 WIB - Humaniora
PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
Kamis, 02 Mei 2024 – 07:21 WIB