Kasus Bangunan Roboh,Tetapkan Tiga Tersangka
Rabu, 14 Juli 2010 – 13:20 WIB
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta, Hari Sasongko mengaku belum mengetahui kelanjutan status berkas robohnya bangunan pasar tersebut. ’’Saya belum tahu berkas kasus tersebut, apakah sudah di-P21-kan atau sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi,’’ ujar dia.
Menurut dia, semua persoalan hukum kasus itu diserahkan pada pengadilan. Kendati demikian, Hari menegaskan, pelaksana dan pembangunan gedung merupakan pihak yang paling bertanggungjawab. Artinya, segala kegiatan pembangunan selalu disesuaikan dengan perencanaan.
JAKARTA - Kasus robohnya bangunan di Pusat Grosir Metro Tanah Abang (PGMTA) pada 23 Desember 2009 silam masih ditindaklanjuti oleh aparat penegak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Garuda Cabik Elang Hijau, Marselino Ferdinan Moncer
Selasa, 19 November 2024 – 21:08 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia Gasak Arab Saudi, Sejarah Tercipta!
Selasa, 19 November 2024 – 21:30 WIB - Sepak Bola
Klasemen Sementara Grup C: Timnas Indonesia Terbang, Arab Saudi Melorot
Selasa, 19 November 2024 – 22:05 WIB - Kriminal
Polisi Beber Identitas Terduga Pelaku Baru dalam Insiden Carok Massal di Sampang
Selasa, 19 November 2024 – 21:30 WIB - Pilkada
Jokowi Turun Gunung Pas Pilkada, Ronny: Tanda Elektabilitas RK dan Luthfi Morosot
Selasa, 19 November 2024 – 21:43 WIB