Kasus BB Ilegal Jangan Sampai Didiamkan
Selasa, 29 Maret 2011 – 01:49 WIB
Ruhut mengkritisi upaya ICW melaporkan masalah ini ke BK DPR. Karena upaya ini akan sia-sia, karena BK bukan lembaga penegak hukum tetapi lembaga politik dan tidak memiliki dasar hukum untuk menghukum pelaku yang diindikasikan ICW itu. "BK adalah lembaga politik dan tidak ada sanksi apapun kepada pihak terlapor.Tidak akan ada dampak apapun untuk menyelesaikan kasus itu,” kata politisi Demokrat ini.
“Lain halnya jika laporan dialamatkan ke pihak penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan, maka jelas penyelesaian kasus tersebut dan kami-kami pasti akan berada di belakang ICW. Persoalannya apakah ICW mau melaporkan dugaan keterlibatan anggota DPR dalam kasus penyelundupan itu ke polisi atau kejaksaan atau tidak. Karena semua akan ada dampak hukum atas laporan tersebut,” ucap Ruhut. (awa/jpnn)