Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Bioremediasi Dinilai Makin Aneh

Kamis, 30 Mei 2013 – 08:44 WIB
Kasus Bioremediasi Dinilai Makin Aneh - JPNN.COM
Vonis atau putusan terhadap Herland sendiri, kata dia, banyak memuat pertimbangan hukum atas fakta-fakta yang keliru dan tidak sesuai dengan kenyataan, serta bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.  ”Apalagi terhadap Herland tetap dilakukan penahanan, maka salinan resmi putusan tersebut sangat penting dan menentukan, bagi upaya klien kami mencari keadilan dan kebenaran,” tandasnya. 

Hotma menerangkan, dengan tidak kunjung diserahkannya salinan putusan tersebut, maka majelis hakim Pengadilan Tipikor telah melanggar Pasal 226 junctoPasal 200 Kitab UU Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta Butir 2 dan Butir 4 Surat Edaran MA(SEMA) RI No 01/2011 tentang Penyampaian Salinan dan Petikan Putusan. (rko)

JAKARTA – Kasus hukum proyek bioremediasi semakin terasa aneh.  Buktinya, tim penasihat hukum Herland bin Ompo, salah satu terdakwa dalam

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA