Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Briptu Hasbudi Bisa Bertambah Lagi, Ini Paling Sadis

Minggu, 08 Mei 2022 – 10:13 WIB
Kasus Briptu Hasbudi Bisa Bertambah Lagi, Ini Paling Sadis - JPNN.COM
Briptu Hasbudi ditangkap Ditkrimsus Polda Kaltara saat hendak melarikan diri melalui penerbangan di Bandara Juwata Tarakan. Foto : Ditkrimsus Polda Kaltara.

"Semuanya itu terkait dengan temuan dari catatan transaksi dan data-data temuan analisis aliran dana," ucapnya.

Sementara terkait dengan kasus tambang ilegal, polisi sudah menetapkan 5 tersangka termasuk Hasbudi. Namun, Hendy menyebut satu tersangka lainnya melarikan diri atas arahan Hasbudi.

"Terkait ilegal minning, sudah dinaikkan ke tahap penyelidikan per 1 Mei 2022, dan menahan 4 orang dan mentepkan tersangka 5 orang. Namun, satu M alias A melarikan diri. Melarikan diri ini atas petunjuk HSB," ujarnya.

Mengenai kasus tambang emas ilegal, Briptu Hasbudi dikenakan pasal 158 Juncto 161 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara.

"Selain tambang ilegal, tersangka disangkakan pemalsuan dokumen dari manifest rumput laut, serta disangkakan Undang-undang perdagangan dan Tindak Pidana Pencucian uang dalam kasus penemuan 17 kontainer baju bekas," pungkasnya. (mcr14/jpnn)


Kasus Briptu Hasbudi.yang ditangani Polda Kaltara dapat bertambah satu lagi. Namun, kali ini bukan sekadar bisnis gelap. Ini sangat sadis

Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News