Kasus Bupati Ngada, Penyidik KPK Masih di NTT
Kamis, 22 Februari 2018 – 05:53 WIB
Yang jelas, semua bukti yang terkumpul bakal dibawa ke Jakarta untuk kebutuhan pembuktian di persidangan nanti.
Sebagaimana diberitakan, Marianus Sae yang merupakan calon gubernur (cagub) dalam pilkada NTT diamankan KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT) 11 Februari lalu.
Marianus diduga menerima suap Rp 4,1 miliar dari Direktur PT Sinar 99 Pemai Wilhelmus Iwan Ulumbu alias Baba Aming. Suap itu terkait sejumlah proyek di Pemkab Ngada. (tyo)