Kasus Century Masuk Pengadilan Tahun Ini
Kamis, 27 Juni 2013 – 17:01 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyatakan kasus Century tidak akan berhenti di tempat. Ia memastikan kasus itu akan sampai ke pengadilan. "Saya beri jaminan. Saya pastikan kasus Century akan sampai ke pengadilan," kata Abraham di DPR, Jakarta, Kamis (27/6).
Pria asal Makassar itu menerangkan komisi yang dipimpinnya akan melimpahkan kasus itu ke Pengadilan tahun ini. "Insya Allah kita akan bawa kasus Century ke pengadilan tahun ini. Insya Allah sebelum pemilu," ucap Abraham.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus Century. Mereka adalah Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadrijah. Keduanya diduga bertanggungjawab atas pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP).
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyatakan kasus Century tidak akan berhenti di tempat. Ia memastikan kasus itu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
Rabu, 08 Januari 2025 – 14:13 WIB - Kesehatan
PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:24 WIB - Hukum
Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:45 WIB - Humaniora
Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sulteng
Honorer K2 Lolos PPPK tetapi Tak Aktif, Siap-Siap Saja
Rabu, 08 Januari 2025 – 08:27 WIB - Lingkungan
Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:00 WIB - Humaniora
Kabar Gembira, Saldo Rekening Guru PNS & PPPK Segera Bertambah
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:05 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Rabu 8 Januari 2025
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:37 WIB - Daerah
Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah
Rabu, 08 Januari 2025 – 08:45 WIB