Kasus Covid-19 Klaster Perkantoran di DKI Fluktuatif, Ini yang Perlu Diantisipasi
Rabu, 28 April 2021 – 17:20 WIB
Pemprov DKI Jakarta tetap mengimbau untuk kapasitas ruangan di perkantoran hanya diisi 50 persen dan menerapkan sistem bekerja dari rumah maupun dari kantor. (cr1/jpnn)