Kasus Dugaan Perbudakan Seksual oleh AKBP M Terungkap dari Curhat
jpnn.com, JAKARTA - Ulah oknum perwira menengah Polri berinisial AKBP M bikin heboh. Dia diduga menjadikan seorang anak baru gede atau ABG berinisial IS (13) di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai budak seksual.
Kasus AKBP M kini tengah ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
Berikut fakta-fakta kasus dugaan perbudakan seksual yang melibatkan AKBP M:
1. Korban seorang ART
Dugaan AKBP M menjadikan IS budak seks berawal dari oknum polisi itu mencari seorang asisten rumah tangga alias ART di Kecamatan Barombong.
Menurut paman korban, AK (45), informasi dugaan perbudakan seksual diperoleh keluarga korban dari tetangga M.
"Ada tetangga (bilang), bapak ini menawarkan suatu pekerjaan," ujar AK kepada JPNN.com pada Selasa (1/3).
Menurut AK, keponakannya itu mulai kerja di rumah terduga pelaku pada September 2021.