Kasus Formula E Jakarta Masih Tahap Penyelidikan, KPK Beber Sejumlah Kendala
"Sebagaimana yang pernah disampaikan oleh ekspose yang lalu oleh Pak Alexander Marwata (Wakil Ketua KPK) bahwa penyelidikan Formula E tetap jalan tidak pernah terganggu," kata Firli saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/12) dini hari.
Dia mengatakan bahwa prinsip kerja KPK tidak akan pernah terpengaruh dengan kekuasaan mana pun, termasuk dalam menyelidiki dugaan korupsi Formula E itu.
"Karena pada prinsip kerja KPK, KPK tidak pernah terganggu dengan kekuasaan man apun, itu undang-undang menyebutkan. Jadi, KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif dan dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan mana pun," ujar Firli Bahuri. (antara/jpnn)