Kasus Ganja di Truk Modif, 4 Orang Ditetapkan jadi Tersangka
Senin, 16 Oktober 2017 – 13:12 WIB
Atas perbuatannya itu, tiga tersangka yamg masih hidup dikenakan Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsiderPasal 111ayat (2)juncto Pasal 132 ayat (1)Undang-Undang R.I No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati. (Mg4/jpnn)