Kasus Habib Bahar yang Dilimpahkan ke Polda Jabar Masih Digarap Penyidik
Senin, 31 Januari 2022 – 23:46 WIB
Habib Bahar dan Eggi Sudjana dilaporkan oleh Husin Shihab ke Polda Metro Jaya.
Laporan terhadap keduanya teregister dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 7 Desember.
Keduanya diduga melanggar Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 14 dan 15 KUHP.
Belakangan terungkap, alasan pelaporan terhadap keduanya lantaran dianggap memelintir pernyataan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman tentang 'Tuhan kita bukan orang Arab'. (cr3/jpnn)