Kasus Harley Davidson, Erick Thohir Tegas tetapi Pakai Kata Maaf
jpnn.com, JAKARTA - Langkah Menteri BUMN Erick Thohir menyikapi kasus penyelundupan Harley Davidson melalui pesawat baru Garuda Indonesia, mendapat apresiasi banyak pihak.
Pernyataan terbaru, Erick Thohir menilai kasus tersebut merupakan tindakan kriminal.
"Kalau kasus motor Harley Davidson yang kemarin, mohon maaf, kriminal," ujar Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta, Jumat (5/12).
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan paparan kronologis yang disampaikan terkait dugaan identitas pemilik sesungguhnya motor Harley Davidson yang ditengarai selundupan, berdasarkan surat dari Dewan komisaris dan komite audit Garuda yang diterimanya.
Erick mengatakan, detail informasi menjabarkan bahwa AA memberikan instruksi untuk mencari motor klasik Harley Davidson tipe Shovelhead pada tahun 2018.
Pembeliannya, lanjut Erick, dilakukan pada bulan April 2019 dan proses transfer dari Jakarta dilakukan ke rekening pribadi Finance Manager Garuda di Amsterdam.
Meski banyak yang memberikan pujian ke Erick, bukan berarti tanpa ada yang mengkritik.
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Arief Poyuono menilai Menteri BUMN Erick Thohir kebanyakan tebar pesona dalam kasus penyelundupan Harley Davidson.